Assets
|
Liabilities
|
Kas pada BI
|
Deposit
|
Pinjaman (kredit)
|
Securities
|
Securities
|
Capital
|
Other assets
|
Tugas Komputer Lembaga
Keuangan Perbankkan.
Deposit itu terbagi atas tabungan, deposito
dan giro
Tabungan : Simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang di
sepakati, tetapi tidak dapat di tarik dengan cek, biyet giro, dan alat lainnya.
Deposito : Produk bank
sejenis tabungan yang di tawarkan ke masyarakat yang bias di ambil dalam
periode.
Giro : Suatu cara
pembayaran yang hamper merupakan kebalikan dari system cek, berupa surat
perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening seseorang ke
rekaning lain yang di tunjuk surat tersebut.
Capital terdiri atas setoran modal, saham, dan tambahan modal.
Setoran modal bias di katakana
modal pribadi.
Saham adalah modal yang di
dapatkan dari orang ataupun dari perusahaan yang nantinya akan menghasilkan
dana deviden.
Tambahan modal adalah Suatu
modal yang bias di dapat.
Salah satu contoh dari
tambahan modal adalah dari laba yang ditahan.
LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah suatu dana dari
bank yang dapat di pinjamkan ke masyarakat.
Syarat likuiditas suatu bank,
sebagai berikut :
- Harus mempunyai dana lebih.
- Wajib menyimpan dana
di Bank Indonesia sebesar 8 persen, dana yang di simpan tersebut bias juga di
gunakan sebagai syarat aktifitas kliring antar bank.
Kliring
Suatu aktivitas yang berjalan
sejak saat terjadi kesepakatan di dalam transaksi sampai selesai nya
kesepakatan.
Jika bank ingin melakukan
transaksi antar bank, transaksi tersebut akan di tangani langsung oleh BI
dengan syarat bank yang bersangkutan harus memiliki likuiditas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar